Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Endar Tak Punya Akses Masuk KPK, Eks Penyidik Sebut Firli Cs Semakin Bikin Gaduh

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK ini mengatakan seharusnya Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak memperkeruh polemik yang saat ini terjadi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brigjen Endar Tak Punya Akses Masuk KPK, Eks Penyidik Sebut Firli Cs Semakin Bikin Gaduh
Kolase Tribunnews.com (Kompas)
Brigjen Endar Priantoro. 

Endar menyebut petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.

"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok (hari ini)," kata Endar, Kamis (6/4/2023) malam.

Sebagai pejabat KPK, Endar mengaku selama ini mempunyai akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem di KPK.

Endar mengaku akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin pekan depan. Pasalnya Jumat, 7 April bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih.

Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.

Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Rekomendasi

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan.

Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu disebut berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

KPK sendiri membantah hal itu. KPK menyatakan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sama sekali tak terkait dengan penyelidikan Formula E.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Ali menjelaskan, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa. Menurut dia, hal tersebut malah yang menjadi kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas