Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Anas Urbaningrum usai Bebas: Pidato di Hadapan Pendukung hingga Sungkem ke Ibunda di Blitar

Berikut rencana Anas Urbaningrum setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Rencana Anas Urbaningrum usai Bebas: Pidato di Hadapan Pendukung hingga Sungkem ke Ibunda di Blitar
Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Dany Permana
Anas Urbaningrum keluar dari rumah tahanan KPK, Rabu (17/6/2014) (kiri). Berikut rencana Anas Urbaningrum setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023. 

"Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: Demokrat Sebut Bebasnya Anas Urbaningrum Jadi Amunisi Baru Moeldoko Cs Kudeta Partai

Anna menyebut, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan Anas Urbaningrum di Blitar.

Agenda utamanya yakni sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," jelas Anna.

Anas Urbaningrum. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, akan bebas pada Selasa, 11 April 2023.
Anas Urbaningrum. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, akan bebas pada Selasa, 11 April 2023. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

4. Wajib Lapor Satu Bulan Sekali

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.

"Insya Allah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," ujar Kusnali kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Anak Buah AHY Sebut Anas Urbaningrum Tak Punya Niat Jahat Terhadap Demokrat: Sudah Diadu Domba

BERITA TERKAIT

Pelaporan yang disampaikan satu di antaranya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.

Hal itu karena menurut Kusnali, Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.

"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," terang dia.

Kusnali juga memastikan status Anas Urbaningrum pada tanggal 11 nanti masih dalam cuti menjelang bebas.

Artinya, Anas Urbaningrum sudah bisa beraktivitas di luar Lapas, tapi masih harus melakukan pelaporan ke Ditjen PAS.

"Iya benar, tanggal 11 Insya Allah mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, tanggal 11 Pak Anas untuk menjalani cuti menjelang bebas," imbuh Kusnali.

Baca juga: Sahabat Pastikan Anas Urbaningrum Kembali ke Dunia Politik, Hanya Masalah Waktu

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas