Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK WO saat Rapat dengan Firli Bahuri Bahas Posisi Brigjen Endar

Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK WO saat Rapat dengan Firli Bahuri Bahas Posisi Brigjen Endar
Tangkap layar Warta Kota
Kolase Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Beredar rekaman suara dari anggota penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar rekaman suara dari anggota penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.

Dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com itu, PNYD di KPK dari unsur Polri tersebut menegaskan kalau sejatinya Endar Priantoro harus tetap bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.

Pernyataan itu disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.

Baca juga: Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Tahu & Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi, Bukan Formula E

"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian pak Endar, kami sangat berharap bahwa pak Endar tetap di sini (KPK) kami berharap semunya baik penyelidik maupun penyidik supaya pak endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).

Dirinya melanjutkan, jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.

"Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian pak endar dan pak Endar tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini mohon maaf bapak kami selaku junior bapak, mohon maaf sekali, kami walkout untuk sekarang bapak," kata dia.

Baca juga: Eks Penyelidik KPK: Firli Kembalikan Endar Bukan karena Formula E, tapi Dugaan Korupsi Kasus Ini

Berita Rekomendasi

"Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini, kami memohon maaf bapak kami atas perintah bapak kami melanggar bapak, siap," lanjutnya.

Pernyataan dari seorang anggota penyelidik yang identitasnya tidak terlalu jelas disebutkan itu, lantas dijawab oleh Firli Bahuri.

Firli meminta kepada yang bersangkutan untuk duduk terlebih dahulu guna memberikan kesempatan dirinya untuk menjelaskan.

"Silakan duduk, terima kasih, duduk dulu, saya tahu anda, anda tahu saya bukan baru lahir saya," kata Firli.

Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah pribadi dengan Endar, bahkan Firli juga menyebut kalau dia tidak berkonflik dengan seluruh juniornya di KPK.

"Makanya tadi saya sudah sampaikan bahwa keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya paham harus dipahami dulu, ini bukan urusan pribadi gak ada, saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan gak ada sama sekali, jangan dibawa..tidak ada konflik bagi saya mohon maaf, saya tidak konflik pribadi dengan adik-adik saya gitu, paham, itu dulu itu dulu," ucap dia.

Baca juga: Akses Dicabut, Endar Priantoro Tak Lagi Bisa Masuk Gedung Merah Putih KPK

Dari rekaman tersebut, terdengar sedikit kericuhan di ruang rapat. Namun, secara jelas anggota penyelidik KPK itu tetap memutuskan untuk keluar ruang rapat.

"Kami keluar saja jenderal sepertinya tidak ada arahan ini," kata seorang anggota penyelidik itu.

"Ini (rapat) belum selesai," ucap Firli.

"Siap jenderal kami balik saja jenderal," tukas anggota penyelidik KPK.

Sebelumnya, pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pimpinan Firli Bahuri cs menuai polemik.

Para penyidik dan penyelidik asal Polri di KPK mendukung agar Endar Priantoro tetap bertahan di komisi antikorupsi.

Mereka melakukan pertemuan dengan lima pimpinan KPK pada Selasa, 4 Maret 2023 untuk menyampaikan protes.

Para pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Polri di KPK ini mempertanyakan alasan dibalik pengembalian Endar Priantoro ke Mabes Polri.

Namun, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam menemui jalan buntu.

Bahkan, salah seorang pimpinan mengancam akan menjatuhkan sanksi etik apabila mereka memprotes pencopotan Endar dari KPK.

PNYD Polri di KPK ini pun tidak puas dengan jawaban pimpinan KPK serta tim biro hukum terkait alasan yang disampaikan.

Sebagian penyidik dan penyelidik memilih meninggalkan ruangan rapat.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh sumber Tribunnews.com. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait peristiwa itu.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023. 

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo sebelumnya meminta supaya Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai Maret 2024.

Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Endar.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. 

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea. 

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan. 

Namun, dugaan itu telah dibantah KPK. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E. 

Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli Bahuri dkk sebagai sumber konflik internal di KPK saat ini. Jadi biang kontroversi lembaga antirasuah.

Eks penyidik inj mengaku prihatin melihat pimpinan KPK yang masa jabatannya berakhir tahun ini, malah mengakibatkan konflik internal.

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," ujar Yudi, Kamis (6/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas