DPR dan Partai Politik Jadi Lembaga Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya Versi Survei LSI Terbaru
Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali mengeluarkan hasil temuan terbarunya soal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali mengeluarkan hasil temuan terbarunya yang kali ini turut menyampaikan soal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik menjadi lembaga negara yang paling rendah tingkat kepercayaannya.
"Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan masyarakat kepada DPR dan partai politik," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparannya yang disampaikan secara daring, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Survei LSI: Masyarakat Setuju Pernyataan Jokowi Piala Dunia U20 Tidak Dicampuradukkan dengan Politik
Dimana dalam hasil survei itu, masyarakat yang sangat percaya dengan DPR hanya 5 persen, dengan 44 persen di antaranya merasa cukup percaya, serta 29 persen menilai kurang percaya dan 14 persen lainnya menilai tidak percaya sama sekali.
Sementara untuk Partai Politik, 5 persen masyarakat menilai sangat percaya, 45 persen cukup percaya, sedangkan yang kurang percaya mencapai 33 persen dan tidak percaya sama sekali 11 persen.
Sedangkan untuk lembaga yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya; Presiden dengan 21 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya.
Baca juga: Fakta-fakta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR: Mahasiswa Memanas hingga Jefri Nichol Berpayung Hitam
Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.
"Kepercayaan terhadap lembaga dan penegakan hukum, belum berubah dua teratas masih TNI dan Presiden, kemudian disusul kejaksaan agung baru pengadilan kemudian KPK kemudian Kepolisian," kata Djayadi.
Sebelumnya, LSI juga turut menyampaikan hasil survei perihal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam hasil temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, dari empat lembaga penegakan hukum khusus di Indonesia, kepercayaan masyarakat paling rendah disematkan kepada Kepolisian dan KPK.
Di mana untuk KPK masyarakat yang sangat percaya hanya 14 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 25 persen dan tidak percaya sama sekali 5 persen.
Sementara untuk Kepolisian masyarakat yang sangat percaya dengan Korps Bhayangkara itu hanya 13 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 28 persen dan tidak percaya sama sekali 6 persen.
Baca juga: Survei LSI: Seluruh Lembaga Penegak Hukum Alami Sedikit Peningkatkan Kepercayaan, Kecuali KPK
Sedangkan untuk lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.
"Jadi kalau dilihat dari semua lembaga ini yang terbawah dalam konteks penegakan hukum yang terbawah adalah KPK dan Kepolisian," kata Djayadi dalam paparannya secara daring, Minggu (9/4/2023).
Dalam hasil survei ini, Djayadi juga turut menyampaikan hasil tren kepercayaan masyarakat selama setahun terakhir mulai Mei 2022.
Secara umum kata dia posisinya tidak banyak berubah, namun kalau dibandingkan dua bulan terakhir yakni pada Februari 2023 terdapat lembaga hukum yang mengalami kenaikan sedikit yakni Kepolisian.
"Yang sedikit mengalami kenaikan adalah Kepolisian dari 61 menjadi 63 lalu dan kejaksaan agung itu yang mengalami kenaikan sedikit sementara pengadilan mengalami penurunan untuk lembaga penegak hukum," kata dia.
Dari hasil survei itu, Djayadi menyatakan bahwa dari keseluruhan kepercayaan terhadap penegak hukum cenderung stagnan hingga naik sedikit.
Terkecuali KPK kata dia, di mana dalam hasil surveinya nilai kepercayaan masyarakat terhadap KPK merosot empat poin dari 68 ke 64 persen.
Baca juga: Survei LSI: Seluruh Lembaga Penegak Hukum Alami Sedikit Peningkatkan Kepercayaan, Kecuali KPK
"Perbandingan antara empat lembaga penegak hukum khusus, datanya dari yang pertama, secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau gak stagnan mengalami peningkatan sedikit kecuali KPK, KPK mengalami penurunan dari 68 menjadi 64," ucap Djayadi.
Sebagai informasi, survei dari LSI ini dilakukan pada periode 31 Maret - 4 April 2023.
Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), atau teknik memiliki sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.
Margin of error (MoE) dari survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Adapun wawancara dengan responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.