Kuasa Hukum Ungkap Mario Dandy Sempat Singgung Kasus Ayahnya: Kami Minta agar Tabah
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Mario Dandy Satrio, Basri Bundu menyebut kliennya sempat menyinggung soal kasus dugaan gratifikasi yang membelit ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mengenai hal itu, Basri tak menjelaskan secara rinci apa yang dikatakan Mario Dandy terkait kasus ayahnya itu.
Ia hanya menjelaskan bahwa tim kuasa hukum meminta kliennya itu agar tetap tabah.
"Sempat nyinggung (kasus Rafael Alun) tapi ya tetap tabah, itu saja ya kita nggak ngobrol banyak tetap tabah ya," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Ia pun meminta agar Mario Dandy tetap fokus menjalani persoalan kasus penganiayaan yang saat ini menjeratnya dan tersangka lain yakni Shane Lukas.
Baca juga: Jelang Pelimpahan Tersangka, Pengacara Mario Dandy Ketar-ketir Diganti
"Terus kita minta (Mario Dandy) fokus menghadapi persoalannya. Itu aja sih ya kita gak bicara banyak," ujarnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Baca juga: AG Mantan Pacar Mario Dandy Menangis, Penyesalan dan Pembelaannya Tak Ubah Tuntutan Jaksa
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Baca juga: Tuntut AGH Eks Kekasih Mario Dandy 4 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.