Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Soimah Didatangi Debt Collector, Ini Kronologi versi Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo 

Staf khusus Menteri Keuangan bicara soal pengakuan publik figur Soimah Pancawati atau Soimah yang didatangi petugas pajak yang membawa debt collector.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Viral Soimah Didatangi Debt Collector, Ini Kronologi versi Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo 
Kolase Tribunnews.com
Staf Kemenkeu, Yustinus Prastowo dan aktris, Soimah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara terkait viralnya pengakuan publik figur Soimah Pancawati atau Soimah yang didatangi petugas pajak yang membawa debt collector.

Ia pun menuliskan klarifikasi lengkap terkait kronologi tuduhan yang disampaikan artis serba bisa itu.




Menurutnya, apa yang dilontarkan Soimah harus diteliti dan digali lebih dalam, serta dikonstruksi.

"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," kata dia, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengakui, ekspresi emosional Soimah ketika bicara pajak adalah wajar, seperti ada pengalaman tak mengenakkan yang membekas. 

Karena itu Prastowo mengungkapkan, pihaknya sudah berniat mencari dan bicara dengan Soimah sejak sebulan lalu, ketika Tik Toknya menyebar. 

BERITA TERKAIT

"Sayang sulit sekali menjangkaunya. Hingga saya bertanya pada kolega, termasuk salah satu petinggi di Emtek, yang membawahi Indosiar," tuturnya lagi.

Dari hasil mengumpulkan ingatan, catatan, dan juga administrasi di Kantor Pajak. 

Berikut kronologi versi Kementerian Keuangan:

Pertama mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris

"Patut diduga yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi," ungkap Prastowo.

Baca juga: Respons Juru Bicara Kemenkeu Soimah Curhat Diperlakukan Seperti Maling oleh Petugas Pajak

Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri. 

Kedua, tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas