Anas Urbaningrum akan Disambut Ribuan Orang Saat Keluar Lapas Besok, Ini Rangkaian Penyambutannya
Muhammad Rahmad mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur sehari dari jadwal sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya mendengar kabar yang beredar bahwa akan ada pendukung Anas datang, kurang lebih 1.000 sampai 2.000 orang dan saya pikir itu adalah kepentingan pak Anas sendiri dan itu tidak ada kaitannya dengan kami," ujar Kunrat.
Menurutnya, penyambutan dilakukan di luar Lapas Sukamiskin, sehingga pihaknya tidak berurusan dengan para pendukung tersebut.
"Mereka akan menyambut, artinya mereka akan berada di luar lapas. Jadi, kami tidak akan khusus menyiapkan," katanya.
Dikatakan Kunrat, pengawalan masa pendukung Anas Urbaningrum akan dilakukan oleh Polda Jabar.
"Kalau tidak salah informasinya sudah lapor ke pihak kepolisian, nanti kemungkinan kita akan koordinasi dengan teman-teman dari pihak kepolisian," ucapnya.
Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait Proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Rangkaian Kegiatan Penyambutan
Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, menginformasikan terkait penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 Jam 14:00 WIB, di Lapas Suka Miskin, Bandung.
1. Dress code putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dan sebagainya warna putih) dan bawahan bebas.
2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
3. Dihimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.
4. Agar sama sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.
Menurut Muhammad Rahmad adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut: