Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibanding DPR, Mahfud MD Lebih Dipercaya soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Menurut survei LSI, publik lebih percaya pada Mahfud MD dibanding DPR RI soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dibanding DPR, Mahfud MD Lebih Dipercaya soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Menurut survei LSI, publik lebih percaya pada Mahfud MD dibanding DPR RI soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. 

Saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023, Mahfud MD bicara soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Ia menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan PPATK.

Hal ini disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang mengatakan tidak semua pegawai Kemenkeu terlibat transaksi janggal.

Menurut Mahfud MD, perbedaan data antara PPATK dan Sri Mulyani lantaran Sri Mulyani hanya melihat secara parsial dari data yang ada.

Juga, ujar Mahfud MD, Sri Mulyani hanya berfokus menyoroti transaksi di lingkungan pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut UICI Didirikan untuk Mencetak Kader Bangsa yang Profesional

Padahal, kata dia, perputaran uang dalam kasus dugaan TPPU juga melibatkan pihak luar yang terkait.

"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak."

BERITA REKOMENDASI

"Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud MD, Rabu (29/3/2023).

"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda."

"Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut transaksi janggal itu dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, transaksi janggal di lingkungan pegawai Kemenkeu yang mencapai Rp35 triliun.

Kedua, transaksi janggal yang ddiduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya dengan besaran Rp53 triliun plus sekian.

Kelompok ketiga adalah transaksi janggal terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,1 triliun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas