Soal Rumah Soimah Didatangi Petugas Pajak, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Lakukan Penelitian Masalah
Sri Mulayani selaku Menteri Keuangan merespon soal rumah seorang seniman, Soimah saat didatangi petugas pajak.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon mengenai masalah rumah seorang pelawak sekaligus penyanyi, Soimah yang didatangi oleh petugas pajak.
Sri Mulyani menjelaskan beberapa pont terkait kasus yang dialami Soimah di Yokyakarta pada tahun 2015 silam.
Menteri Keungan itu merespon dan menuliskan di akun Instagram pribadinya @smindrawati.
Dirinya mengaku mendapat kirimian video dari seorang aktor dan pembawa acara kondang pada tahun 90 an, Butet Kartaredjasa mengenai keluhan dan kekesalan dari Soimah akibat perlakuan dari petugas pajak.
"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak"," tulis Sri Mulyani dalam akun priadi Instagram-nya, dikutip Senin (10/4/2023).
Sri Mulyani pun meminta kepada tim Ditjen Pajak RI untuk mendalami dan meneliti terkait masalah yang dialami oleh Soimah.
Baca juga: Siapa yang Benar? Soimah Mengaku Diperlakukan bak Maling, Kemenkeu: Petugas Justru Tawarkan Bantuan
"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulisnya.
Ia juga menuliskan bahwa permasalahan tersebut semoga bisa memberikan titik terang bagi masyarakat luas.
"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tulisnya.
Pihak DJP pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan hingga memiliki pengalaman tidak mengenakan terhadap pegawai Ditjen Pajak dalam video yang diunggah oleh Sri Mulyani pada akun Instagramnya.
"Pertama-tama kita sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Soimah jika memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ungkap Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Sri Mulyani.
Terkait kasus tersebut, pihaknya menyatakan ada kesalahpahaman antara pihak pajak dan Soimah.
"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan terkait debt collector yang mendatangi rumah Soimah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.