Anas Urbaningrum Minta Maaf Skenario Penjara Tak Buat Dirinya Berhenti Berjuang
Anas meminta maaf kepada mereka yang sengaja menyusun skenario besar untuk menjerumuskan dirinya ke dalam penjara sekaligus mengubur perjuangannya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Dalam pidato pada hari bebasnya, Anas meminta maaf kepada mereka yang sengaja menyusun skenario besar untuk menjerumuskan dirinya ke dalam penjara sekaligus mengubur perjuangannya.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, seperti disiarkan langsung Facebook TribunJabar.id.
Anas menegaskan bahwa skenario manusia boleh saja besar dan hebat, namun semuanya tak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan.
"Skenario boleh besar, kuat , hebat, tapi sehebat, sekuat, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan," jelas dia.
Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa dirinya akan mati membusuk di penjara. Ia juga meminta maaf kepada mereka yang berpikir dirinya akan menjadi bangkai fisik dan sosial setelah dikurung jeruji besi.
Anggota Presidium Korps Alumni HMI 2012-2015 ini menegaskan semua sangkaan tersebut terbantahkan hari ini. Ia secara sehat, sadar dan waras, tegak berdiri dan segera melangkah ke luar Lapas Sukamiskin setelah menjadi penghuni selama 9 tahun 3 bulan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya ditempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," ungkap Anas.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan.
Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
Baca juga: Sambut Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ibu-ibu dari Semarang Berangkat Sejak Senin
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.