Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Ini Batas Akhir Pembayarannya
Umat Muslim wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Berikut ini penjelasan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
2. Malikiyah
Sejak dua hari sebelum hari raya sampai terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.
Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah, Ketahui Syarat, Besaran, hingga Cara Bayarnya yang Sah Berikut Ini
3. Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.
Namun utamanya adalah sebelum salat eid.
Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.
Jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
4. Madzhab Hanbali
Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari Ied.
Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, di antaranya: