Aksi Nekat Wanita Korban Investasi Bodong Berteriak Histeris saat Kapolri Rapat Bareng DPR
Seorang wanita melakukan aksi nekat saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita melakukan aksi nekat saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Bukan tanpa sebab, wanita yang tampak memakai jilbab berwarna hijau itu tiba-tiba berteriak saat rapat kerja berlangsung. Bahkan, aksinya tersebut membuat rapat sempat terhenti.
Pantauan Tribunnews di lokasi, wanita tersebut awalnya memasuki balkon ruang rapat komisi III DPR RI. Lalu, dia berteriak ke arah Kapolri yang sontak membuat para legislator dan peserta rapat kerja terdiam.
Wanita itu meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang didaftarkannya yang tidak kunjung diproses. Adapun laporam polisi tersebut berkaitan dugaan tindak pidana investasi bodong.
"Minta tolong pak kapolri LP (laporan polisi) kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," teriak wanita itu kepada Kapolri dalam rapat kerja.
Lalu, Kapolri pun yang mendengar teriakannya itu langsung melihat ke arah wanita tersebut. Eks Kabareskrim Polri itu berjanji akan menemui langsung wanita tersebut.
"Biar saja nanti ketemu dengan saya tidak masalah," jawab Kapolri.
Mendengar hal tersebut, wanita tersebut langsung diamankan oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI. Selain itu, ada pula aparat kepolisian berpakaian preman turut menggiring wanita tersebut keluar ruang rapat.
Namun, wanita itu terus berteriak dan meminta laporan polisinya untuk diusut oleh pihak kepolisian. Dia pun langsung dibawa ke sebuah ruangan khusus di Gedung DPR RI.
Baca juga: Seorang Ibu-ibu Histeris Saat Rapat Komisi III dengan Kapolri, Minta Tolong ke Listyo Sigit
Usut punya usut, wanita itu bernama Sri Hartini. Dia merupakan koordinator korban penipuan investasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Adapun para korban disebut merugi hingga ratusan hingga miliaran rupiah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.