Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Bareskrim Bakal Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Menyeret Firli Bahuri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK yang ditemukan di Kementerian ESDM.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Sebut Bareskrim Bakal Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Menyeret Firli Bahuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK yang ditemukan di Kementerian ESDM. 

Jehan berharap nantinya penyidik akan dapat mengungkap para pelaku atau jaringan yang terlibat di dalamnya.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Demo Minta Firli Bahuri Dicopot

"Sebab itulah mengapa di dalam LP, pihak terlapornya tidak disebutkan secara langsung kepada FB (Firli Bahuri) melainkan masih dalam Lidik," tuturnya.

"Agar yang dipastikan telah melakukan dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya FB, namun juga dapat menjerat gembong, dan juga orang-orang yang terlibat dengannya," katanya.

Firli akan Dilaporkan ke Polisi Setelah ke Dewas

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah melanggar etik, pada hari ini, Senin (10/4/2023).

Selain ke Dewas, eks pimpinan KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil juga akan melaporkan Firli Bahuri ke polisi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.

Berita Rekomendasi

"Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Duduk Perkara Kebocoran Dokumen

Diketahui, dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM.

Diduga, dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.

Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut.

Seorang pria mengaku soal asal dokumen itu ialah: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyerahkan pengusutan dugaan kebocoran dokumen itu ke Dewas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas