Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus AKBP Dody: Pakar Prediksi Klaim Superior Order Defence akan Mentah di Persidangan

Klaim demikian menurut Reza Indragiri merupakan penjabaran superior order defence (SOD).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus AKBP Dody: Pakar Prediksi Klaim Superior Order Defence akan Mentah di Persidangan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara dalam sidang tuntutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai strategi pembelaan AKBP Dody Prawiranegara mirip pembelaan diri Richard Eliezer.

AKBP Dody Prawiranegara mengklaim bahwa tersangkutnya dia dalam kasus pidana narkoba didahului instruksi jahat Teddy Minahasa yang tidak mampu dia elakkan.

Klaim demikian menurut Reza Indragiri merupakan penjabaran superior order defence (SOD).




”Persoalannya seberapa kuat SOD yang DP angkat di persidangan. Apakah setara dengan SOD yang diangkat Richard Eliezer?” ujar Reza kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).

Dalam psikologi forensik, lanjut Reza, SOD diuji lewat tiga tahap secara berurutan. Pertama, perlu dipastikan bahwa instruksi salah dari atasan memang ada secara objektif.

”Pada tahap ini saja klaim SOD oleh DP seketika patah. Pasalnya, chat TM dan DP yang memuat teks dan emoji tertawa memperlihatkan bahwa mereka tidak berkomunikasi dalam konteks perintah atasan kepada bawahan. Interaksi mereka berwarna senda gurau,” papar Reza.

Reza mengatakan, pengujian pada tahap pertama ini gagal. Karena itu, sebetulnya tidak dibutuhkan pengujian melalui tahap-tahap berikutnya.

BERITA TERKAIT

”Tapi baiklah, kita berandai-andai bahwa TM benar-benar telah memberikan perintah jahat kepada DP. Jadi, kita masuk ke pengujian tahap kedua,” papar Reza.

Baca juga: Jadwal Persita vs Persib: Suporter Maung Dilarang Hadir, Teddy Singgung Kekecewaan Bobotoh

Pada tahap kedua, dia menjelaskan, perlu dicek apakah pihak penerima perintah (Dody Prawiranegara) memiliki kemampuan, kewenangan, kesempatan, dan sejenisnya, untuk menentang perintah jahat dari pihak pemberi perintah (Teddy Minahasa).

”Jika DP tidak memiliki hal-hal tersebut, SOD dari DP bisa diterima. Sehingga, DP pantas mendapat hukuman ringan, sekiranya dia divonis bersalah,” terang Reza.

Namun faktanya, lanjut Reza, Dody Prawiranegara sanggup menolak chat WA berisi perintah Teddy Minahasa.

”WA DP berbunyi, Siap gak berani jenderal (disertai emoji tertawa),” papar Reza.

Di Bukittinggi, kata Reza, Dody Prawiranegara juga leluasa melawan perintah Teddy Minahasa. Di muka persidangan, dia bahkan lugas menyatakan kesanggupannya melawan kapolda-kapolda lain.

”Tambahan lagi, ada waktu berminggu-minggu bagi DP untuk menghindari perintah TM. Semua itu menunjukkan betapa klaim DP tentang SOD adalah mengada-ada. Karena itu, pengujian berhenti sampai di sini,” ucap Reza.

Reza menjelaskan, semuanya menandakan bahwa tidak ada risiko buruk apa pun yang Dody Prawiranegara derita.

Dengan kata lain, pengakuan Dody Prawiranegara bahwa dia takut terhadap Teddy Minahasa tak lebih adalah dramatisasi belaka.

”Pun saat DP mengaku lari terbirit-birit di PN Jakbar guna menghindari TM, terkesan konyol. Nasib DP kontras dengan Eliezer yang bisa dibunuh Sambo sekiranya berani menentang atasannya itu,” ucap Reza.

Jadi, bagaimana peruntungan Dody Prawiranegara dengan klaim superior order defence-nya?

Menurut Reza, strategi pembelaan diri yang diusung Dedy Prawiranegara, tampaknya akan mentah di PN Jakbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas