Kemnaker Respon Laporan Menkopolhukam Mahfud MD Soal Oknum Pemerintah dalam Penempatan PMI Ilegal
(Kemnaker) merespon laporan Menkopolhukam Mahfud MD soal adanya oknum pemerintah yang turut andil dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kemnaker Respon Laporan Menkopolhukam Mahfud MD Soal Oknum Pemerintah dalam Penempatan PMI Ilegal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konferensi-pers-tentang-pencegahan-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespon laporan Menkopolhukam Mahfud MD soal adanya oknum pemerintah yang turut andil dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, khususnya di Batam.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan dalam hal ini Kemnaker bersama lembaga terkait akan berkordinasi dalam rangka penciptaan kondisi penempatan PMI yang baik.
Wamenaker mengatakan pihaknya masih memeriksa apa yang disampaikan Menkopolhukam terkait dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pemerintah di Batam.
Hal ini disampaikannya pada Konferensi Pers tentang Pencegahan dan Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
"Kita sedang periksa. Apa yang disampaikan pak Mahfud kita sedang periksa, kita sedang proses juga dan kita sedang selidiki. Yang jelas jalur Batam itu jalur yang gemuk untuk mafia. Kita juga harus proses jalan tengah agar kedepan jadi lebih baik," ujarnya.
Wamenaker mengatakan dari pemeriksaan memang ditemukan beberapa jalur pemberangkatan yang kerap dipakai untuk pemberangkatan PMI secara nonprosedural.
Pihaknya juga menemukan adanya agent sindikat yang bermain, tapi hal itu masih terus diselidiki.
Afriansyah mengatakan banyak kasus PMI yang bekerja di luar negeri secara unprosedural, pada akhirnya perlindungan, keselamatan serta seluruh fasilitas yang semestinya didapatkan PMI tidak mereka dapatkan.
"Banyak PMI yang berangkat secara unprosedural, ini yang menjadi PR buat kita semua dan media untuk bersama-sama melakukan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini hal yang luar biasa, kita juga mendapat informasi dari Menko Polhukam, bahwa sindikat harus kita berantas. Artinya pemberangkatan secara unprosedural termasuk pemberangkatan PMI ke luar negeri ini harus kita cegah," ujar Afriansyah.
Penempatan PMI ilegal banyak ditemukan di Malaysia dan negara-negara di Timur Tengah.
Wamenaker juga mengaku telah melakukan berbagai macam cara untuk mencegah pemberangkatan PMI secara ilegal.
Namun penempatan ilegal kebanyakan baru terungkap setelah mencuatnya kasus-kasus PMI yang mengalami penyiksaan oleh majikan hingga hingga gaji yang tidak dibayarkan.
"Upaya kita, kita sedang mendata PMI (di luar negeri). Mereka tidak bisa kita data secara jelas karena mereka tidak mau mengakui mereka ilegal," ujarnya.
"Kalau yang dapat majikan baik tapi mereka berangkat secara ilegal ya susah juga. Nggak bakal mau mengaku mereka kalau berangkat ilegal," lanjutnya.
Baca juga: Perangi Sindikat Perdagangan Orang, Benny Rhamdani Dukung Aparat Hukum Tindak Penyalur PMI Ilegal
Wamenaker juga mengimbau kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa proses yang jelas.
"Kami juga minta doanya agar kami bisa memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, agar bisa memberangkatkan PMI yang mempunyai skill dan kompetensi yang baik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.