Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf Optimis Hadapi Putusan Banding Hari ini, Ricky Rizal Minta Bebas dan Tetap Jadi Polisi

PT DKI Jakarta bacakan putusan terkait banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kuat Maruf Optimis Hadapi Putusan Banding Hari ini, Ricky Rizal Minta Bebas dan Tetap Jadi Polisi
Kolase Tribunnews.com-Jeprima/WartaKota-Yulianto/Kompas.com.
Dari kiri ke kanan: Kuat Maruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (12/4/2023) akan membacakan putusan terkait banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (12/4/2023) akan membacakan putusan terkait banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs akan dilakukan secara terbuka untuk umum dan disiarkan melalui tv poll Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Nantinya putusan banding Ferdy Sambo yang pertama kali dibacakan, kemudian sang istri Putri Candrawathi.

Berikutnya Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Menghadapi sidang pembacaan putusan bandingnya, Rick Rizal berharap bebas dan bisa kembali jadi polisi.

Sementara Kuat Maruf optimis dengan putusan banding bakal memberikan hukuman yang seadilnya.

Kuat Maruf pun siap dan sehat mendengarkan putusan banding.

Berita Rekomendasi

Terpisah kubu keluarga korban Brigadir J berharap putusna banding Ferdy Sambo Cs menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan.

Harapan itu terlontar karena putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dianggap sudah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J.

Pengadilan Tinggi DKI Siap Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs 12 April

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta siap membacakan putusan terkait banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan nantinya Majelis Hakim akan membacakan putusan banding itu pada Rabu 12 April 2023 mendatang.

"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," kata Binsar dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Binsar menyebut sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum dan disiarkan melalui tv poll Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas