Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Tahunan Komnas HAM 2022: Kepolisian Jadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan

Tiga pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022 yakni Polri, pemerintah pusat dan korporasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laporan Tahunan Komnas HAM 2022: Kepolisian Jadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komnas HAM
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyampaikan sambutan dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023). Tiga pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022 yakni Polri, pemerintah pusat dan korporasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI meluncurkan Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023).

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui sambutannya menyampaikan dalam penegakan HAM tahun 2022, Komnas HAM telah menerima pengaduan sejumlah 3.190 kasus. 

Sebanyak 2.891 kasus di antaranya, kata dia, disampaikan ke kantor pusat dan 299 kasus disampaikan ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya, kata dia, sebanyak 845 kasus ditangani melalui pemantauan serta 277 kasus melalui mediasi.

Tiga wilayah aduan terbanyak, kata dia, berasal dari DKI Jakarta sejumlah 460 kasus, Jawa Barat 342 kasus, dan Sumatera Utara 334 kasus.

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," kata Atnike di kanal Youtube Komnas HAM pada Rabu (12/4/2023).

Bentuk hak yang dilanggar, kata dia, di antaranya adalah hak atas kesejahteraan sejumlah 993 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 987 kasus, serta hak atas rasa aman sebanyak 242 kasus.

Berita Rekomendasi

Laporan Tahunan Komnas HAM RI, kata Atnike, disampaikan kepada publik sebagai laporan atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. 

Selain itu, kata dia, laporan tersebut juga merupakan laporan kondisi HAM di Indonesia serta laporan atas perkara-perkara yang ditangani oleh Komnas HAM RI selama tahun 2022.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Komnas HAM menemukan dua dugaan pelanggaran HAM. Warta Kota/YULIANTO
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Komnas HAM menemukan dua dugaan pelanggaran HAM. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Tahun 2022, kata dia, merupakan tahun transisi kepemimpinan dari periode 2017-2022 kepada periode 2022-2027 yang akan turut mewarnai ragam peristiwa sepanjang tahun 2022.

Selain melanjutkan penanganan kasus yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka untuk menjawab tantangan dan mewujudkan optimisme Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM, kata dia, telah ditetapkan 9 isu prioritas kiprah Komnas HAM pada periode ini.

Sembilan isu tersebut yakni Pelanggaran HAM yang berat, Permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, dan Kelompok marjinal termasuk di antaranya disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pekerja rumah tangga.

"Kelima, perlindungan pembela HAM. Keenam, kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ketujuh, bisnis dan HAM. Kedelapan antisipasi Pemilu 2024, dan kesembilan Pemantauan RAN-HAM 2022-2024," kata Atnike

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas