Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Kini Dibayangi Sanksi

Berikut sederet fakta terkait berita viral surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta bantuan THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 7 Fakta Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Kini Dibayangi Sanksi
Kolase: Tasikmalayakota.bnn.go.id/Twitter.com
Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Berikut sederet fakta terkait berita viral surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta bantuan THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat viral terkait permohonan bantuan THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman.

Permohonan bantuan THR itu disampaikan BNN Tasikmalaya melalui selebaran surat resmi. 

Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.

Surat itu dibuat pada Senin 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," demikian yang tertulis dalam surat itu. 

Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa Usai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus Budiman

Berikut sederet fakta terkait berita viral surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta bantuan THR:

BERITA TERKAIT

1. PO Budiman Belum Terima Surat

Viral surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR bagi anggotanya kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya. Imbasnya, Kepala BNN Tasikmalaya terancam kena sanksi.
Viral surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR bagi anggotanya kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya. Imbasnya, Kepala BNN Tasikmalaya terancam kena sanksi. (Twitter)

Humas PO Budiman Tasikmalaya, Lujen, mengaku sudah mengetahui adanya surat tersebut.

Namun, ia menyebut belum menerima surat itu secara langsung.

"Kalau surat (BNN Tasikmalaya) sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar," kata Lujen, Rabu (12/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Lujen pun menegaskan terkait pemberian THR hanya diutamakan kepada karyawan di PO Budiman.

"Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," tukasnya.

2. Terancam Terkena Sanksi

Buntut viralnya surat tersebut Kepala BNN Tasikmalaya terancam mendapatkan sanksi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.  

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.  

Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail.

Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," katanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M

3. Minta Maaf 

Setelah surat ini beredar, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi."

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ini profil dan harta kekayaannya.
Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ini profil dan harta kekayaannya. (tasikmalayakota.bnn.go.id/Twitter.com)

Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.

Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

4. Iwan Diisukan Dicopot dari Jabatannya

Iwan sempat diiuskan akan mendapat sanksi berupa pencopotan dirinya dari jabatannya. 

Meski demikian, karyawan BNN Kota Tasikmalaya membantah adanya pencopotan jabatan terhadap pimpinannya itu. 

Iwan diketahui masih berstatus Kepala BNN Kota Tasikmalaya sampai saat ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi. 

"Informasi yang kami terima sejauh ini, belum ada informasi tentang pencopotan pimpinan kami," terang Ridwan, Rabu (12/04/23), dikutip dari Tribun Jabar.

5. Hari Ini Diperiksa

Diketahui, hari ini Kamis (13/04/2023) Iwan diperiksa di Inspektorat Khusus di tingkat BNN Provinsi Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

"Saat ini yang bersangkutan sudah lebih dari satu hari diperiksa di BNNP Jabar oleh pak Arief Ramdani (Kepala BNNP Jawa Barat) dan Irsus," kata Pudjo di Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

Nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus BNNP Jawa Barat akan dibahas di komisi etik untuk menentukan sanksi sesuai prosedur yang ada.

Secara prosedur sanksi paling ringan adalah meminta maaf atas tindakan, sementara terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota BNN RI.

Baca juga: Profil Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral karena Minta THR, Hartanya Rp 2,8 Miliar

6. Dikirimi Uang Mainan dan Pisang

Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman (TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)

Buntut viralnya surat ini, BNN Kota Tasikmalaya mendapat lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/04/23).

Uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

"Barangnya ada di kantor."

"Lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya, Rabu, dikutip dari Tribun Jabar

Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.

7. Tanggapan Ombudsman

Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana juga turut menanggapi berita viral ini. 

Menurutnya, permintaan THR tersebut adalah pelanggaran dalam bentuk penyalahgunaan wewenang.

"Kalau pelayan publik meminta THR itu jelas pelanggarannya, penyalahgunaan wewenang."

"Apalagi ini dengan resmi (suratnya) menggunakan kop BNN, artinya itu menggunakan kekuatan dia untuk meminta kepada orang," ujar Dan Satriana, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, kata dia, meminta sesuatu seperti THR juga dapat terjadi konflik kepentingan.

Baca juga: Ini Alasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke PO Budiman

Apalagi, kata dia, THR ini tidak diatur seperti sumbangan, kerja sama atau hibah yang diatur perundangan-undangan.

"Kalau hibah, bantuan dan sumbangan yang sudah diatur perundang-undangan jelas akuntabilitasnya. Kalau hal seperti ini yang tidak diatur itu bisa berpotensi terjadi konflik kepentingan," ujarnya.

"Kalau nanti ada persoalan dengan yang memberikan THR itu akan sulit masyarakat menilai kita bisa independen," katanya.

Lebih lanjut Satriana mengapresiasi sikap BNN Kota Tasikmalaya yang secara terbuka mengakui serta meminta maaf atas surat tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S/Yohannes Liestyo) (TribunJabar.id/Rhiena Sukmawati/Nazmi Abdurrahaman/Firman Suryaman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas