BP2MI Ungkap Penempatan PMI Ilegal Masih Terjadi Karena Di-backing Oknum Pemerintahan
Terkait pernyataannya tersebut, Benny menjelaskan mengapa praktik penempatan ilegal PMI masih kerap terjadi di Indonesia.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI) masih kerap terjadi karena di-backing oknum pemerintahan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut negara banyak melakukan kesalahan dalam mencegah warga negara Indonesia menjadi korban penempatan ilegal.
"Negara ini banyak melakukan kesalahan dan gagal dalam mencegah setiap anak bangsa untuk tidak menjadi korban penempatan ilegal," kata Benny dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Terkait pernyataannya tersebut, Benny menjelaskan mengapa praktik penempatan ilegal PMI masih kerap terjadi di Indonesia.
Baca juga: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Sebut Negara Tidak Serius Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Menurut Benny, sindikat penempatan ilegal PMI masih dapat beroperasi di Indonesia karena di-backing oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan.
"Kenapa penempatan ilegal masih terus terjadi? Karena sindikat dan mafia, penjahat-penjahat ini di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala BP2MI itu menjelaskan diantara oknum-oknum beratributif kekuasaan yang dimaksudnya itu merupakan lembaga pemerintahan.
"Mereka yang memiliki atributif kekuasaan itu ada oknum TNI, ada oknum Polri, oknum-oknum kementerian lembaga terlibat, termasuk oknum-oknum di lingkungan BP2MI. Ini pemain," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, negara tidak serius memberantas sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mempertanyakan, Indonesia kerap mendeklarasikan sebagai negara hukum tapi penempatan PMI justru dikendalikan sindikat pekerja.
"Negara ini telah men-declare sebagai negara hukum. Pertanyaannya naif, bagi negara yang men-declare negara hukum, tapi penempatan pekerja dikendalikan sindikat pekerja," kata Benny, dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Benny kembali menegaskan, negara tidak berdaya dalam memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.
Bahkan, katanya, negara tak serius dalam menyelesaikan persoalan ini.