Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Ungkap Penempatan PMI Ilegal Masih Terjadi Karena Di-backing Oknum Pemerintahan

Terkait pernyataannya tersebut, Benny menjelaskan mengapa praktik penempatan ilegal PMI masih kerap terjadi di Indonesia.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BP2MI Ungkap Penempatan PMI Ilegal Masih Terjadi Karena Di-backing Oknum Pemerintahan
IST
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA lewat sidak pada hari Senin (21/12/2021). 

"Negara tidak berdaya. Saya berani mengatakan sebagai pejabat negara, negara tidak serius mengurus ini," tegasnya.

"Kalau saya udah ngomong gini, orang pada heran, kok ada pejabat negara ngomong spt itu. Ya saya jawab, siapa yang salah mengangkat saya sebagai kepala badan," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, ada 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, berdasarkan data World Bank tahun 2017, ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri.

Hal tersebut, kata Benny, berbeda dengan data yang dimiliki BP2MI.

"Padahal data resmi yang ada pada kami itu hanya 4,6 juta (PMI)," kata Benny, dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Ia mengklaim, data BP2MI terkait para PMI sangat lengkap.

BERITA TERKAIT

"Lengkap, ada data kita. Itu ada siapa mereka. Sedang bekerja di negara apa. Apa pekerjaannya. Berapa gajinya. Diberangkatkan kapan. Diberangkatkan oleh siapa. Berakhir kontrak dan harus kembali ke Indonesia kapan. Dan di sana mereka tinggal dimana, titik koordinat," jelasnya.

"Ini adalah sistem perlindungan negara," sambung Benny.

Selanjutnya, berdasarkan data tersebut, Benny menduga ada 4,4 juta orang PMI diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

"Berarti diduga ada 4,4 juta orang ada di luar negeri dan mereka berangkat secara ilegal," ucapnya.

Menurut Benny, 80 persen dari angka dugaan 4,4 juta PMI tersebut, diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

"Saya meyakini 80 persen dari 4,4 juta, mereka diberangkatkan oleh sindikat penempatan. Ini masalah serius," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas