Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Ungkap Penempatan PMI Ilegal Masih Terjadi Karena Di-backing Oknum Pemerintahan

Terkait pernyataannya tersebut, Benny menjelaskan mengapa praktik penempatan ilegal PMI masih kerap terjadi di Indonesia.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BP2MI Ungkap Penempatan PMI Ilegal Masih Terjadi Karena Di-backing Oknum Pemerintahan
IST
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA lewat sidak pada hari Senin (21/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI) masih kerap terjadi karena di-backing oknum pemerintahan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut negara banyak melakukan kesalahan dalam mencegah warga negara Indonesia menjadi korban penempatan ilegal.

"Negara ini banyak melakukan kesalahan dan gagal dalam mencegah setiap anak bangsa untuk tidak menjadi korban penempatan ilegal," kata Benny dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Terkait pernyataannya tersebut, Benny menjelaskan mengapa praktik penempatan ilegal PMI masih kerap terjadi di Indonesia.

Baca juga: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Sebut Negara Tidak Serius Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Menurut Benny, sindikat penempatan ilegal PMI masih dapat beroperasi di Indonesia karena di-backing oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan.

"Kenapa penempatan ilegal masih terus terjadi? Karena sindikat dan mafia, penjahat-penjahat ini di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kepala BP2MI itu menjelaskan diantara oknum-oknum beratributif kekuasaan yang dimaksudnya itu merupakan lembaga pemerintahan.

"Mereka yang memiliki atributif kekuasaan itu ada oknum TNI, ada oknum Polri, oknum-oknum kementerian lembaga terlibat, termasuk oknum-oknum di lingkungan BP2MI. Ini pemain," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, negara tidak serius memberantas sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mempertanyakan, Indonesia kerap mendeklarasikan sebagai negara hukum tapi penempatan PMI justru dikendalikan sindikat pekerja.

"Negara ini telah men-declare sebagai negara hukum. Pertanyaannya naif, bagi negara yang men-declare negara hukum, tapi penempatan pekerja dikendalikan sindikat pekerja," kata Benny, dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Benny kembali menegaskan, negara tidak berdaya dalam memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.

Bahkan, katanya, negara tak serius dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Negara tidak berdaya. Saya berani mengatakan sebagai pejabat negara, negara tidak serius mengurus ini," tegasnya.

"Kalau saya udah ngomong gini, orang pada heran, kok ada pejabat negara ngomong spt itu. Ya saya jawab, siapa yang salah mengangkat saya sebagai kepala badan," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, ada 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, berdasarkan data World Bank tahun 2017, ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri.

Hal tersebut, kata Benny, berbeda dengan data yang dimiliki BP2MI.

"Padahal data resmi yang ada pada kami itu hanya 4,6 juta (PMI)," kata Benny, dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Ia mengklaim, data BP2MI terkait para PMI sangat lengkap.

"Lengkap, ada data kita. Itu ada siapa mereka. Sedang bekerja di negara apa. Apa pekerjaannya. Berapa gajinya. Diberangkatkan kapan. Diberangkatkan oleh siapa. Berakhir kontrak dan harus kembali ke Indonesia kapan. Dan di sana mereka tinggal dimana, titik koordinat," jelasnya.

"Ini adalah sistem perlindungan negara," sambung Benny.

Selanjutnya, berdasarkan data tersebut, Benny menduga ada 4,4 juta orang PMI diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

"Berarti diduga ada 4,4 juta orang ada di luar negeri dan mereka berangkat secara ilegal," ucapnya.

Menurut Benny, 80 persen dari angka dugaan 4,4 juta PMI tersebut, diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

"Saya meyakini 80 persen dari 4,4 juta, mereka diberangkatkan oleh sindikat penempatan. Ini masalah serius," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas