Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tuding PKN dan Kubu Moeldoko Adu Domba Anas Urbaningrum

Herman mengatakan selepas keluar penjara Anas justru tidak menyampaikan apapun sebagaimana yang disebut-sebut selama ini.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Demokrat Tuding PKN dan Kubu Moeldoko Adu Domba Anas Urbaningrum
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. Ia menuding Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengadu domba Anas Urbaningrum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menuding Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengadu domba Anas Urbaningrum.

"Ini kan hanya diadu domba saja apakah itu oleh kubu PKN maupun kubu Moeldoko," kata Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Sebab, Herman mengatakan selepas keluar penjara Anas tidak menyampaikan apapun sebagaimana yang disebut-sebut selama ini.

Dia meminta agar PKN dan kubu Moeldoko tak mengadu domba Anas dengan Partai Demokrat.

"Sehingga berhentilah kubu Moeldoko dan PKN untuk terus mengadu domba keberadaan Anas terhadap Partai Demokrat, tidak ada masalah gitu," ujar Herman.

Terlebih, Herman menjelaskan dalam pidatonya Anas seusai keluar penjara tak menyinggung Partai Demokrat.

Baca juga: Masih Kerap Dikaitkan dengan Partai Demokrat, Bagaimana Respons Anas Urbaningrum?

BERITA REKOMENDASI

"Bahkan dalam statementnya bahwa Anas itu lebih suka pada politik persahabatan, bukan politik permusuhan," ungkapnya.

Adapun mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani pidana penjara sejak tahun 2014.

Anas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Dia telah resmi bebas seusai menjalani masa hukuman selama 9 tahun 3 bulan di Lapas Sukamiskin.

Kini, Anas tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas