Johanis Tanak Benarkan Chat WA yang Viral di Twitter dengan Kabiro Hukum Ditjen Minerba ESDM
Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial Twitter yang mengungkap percakapan WhatsApp (WA) antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dalam percakapan itu, mereka membahas soal bisnis hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Johanis Tanak pun angkat bicara.
Ia membenarkan percakapan WA yang viral tersebut.
"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Johanis Tanak sudah berteman sejak Idris Sihite masih bekerja di kejaksaan. Johanis diketahui juga pernah di kejaksaan.
Baca juga: Kata Dewas Semua Pimpinan KPK Sudah Diklarifikasi, Tapi Firli Bahuri dan Johanis Tanak Tak Tampak
"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," kata Johanis.
Karena merasa bersahabat dengan Idris, Johanis mengajak berdiskusi Sihite melalui pesan WA, sebagaimana yang viral di Twitter.
Johanis mengklaim dalam percakapan itu tidak dilatari niat buruk.
"Nah dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya memang sejak S2 S3 itu mendalami masalah hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik untuk kemudian bergerak dalam dalam bidang hukum bisnis, dan saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau, bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ucapnya.
Adapun percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783.
Berikut percakapannya:
Johanis Tanak: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris Sihite: Mantaaaaap pak
Johanis Tanak: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan, nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Cerita Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta
Idris Sihite: Bagus sekali pak
Percakapan itu merupakan part pertama yang diunggah akun @dimdim0783 di Twitter. Chat terjadi pada 12 Oktober 2022. Lalu dilanjutkan 19 Oktober 2022.
Dalam unggahan lainnya, akun tersebut juga membeberkan chat lanjutannya. Yakni pada 24 Februari 2023.
Johanis Tanak: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa jumpa
Idris Sihite: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Johanis Tanak: Saya mau diskusi soal IUP
Idris Sihite: Apa yg bs diolah?
Johanis Tanak: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, Setidak tidaknya bapak termaauk ahlinya hukumnya, Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Idris Sihite: Y besok kta bhaslah
Sebagaimana diketahui, Idris Sihite adalah salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK. Dia diperiksa KPK pada Senin (3/4/2023).
Saat itu Idris diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.