Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Muchamad Hikmat Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Terseret Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Selain Muchamad Hikmat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Muchamad Hikmat Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Terseret Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Muchamad Hikmat diduga telah melakukan pertemuan dalam rangka melancarkan aksinya.

Baca juga: Profil Pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi, Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Dari rilis KPK, pada tanggal 11 April 2023, Muchamad Hikmat bertemu dengan Dion Renato Sugiarto, Fadliansyah dan Harno Trimadi di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta.

Keempatnya diamankan di lokasi kejadian terkait pelaksanaan empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai Rp1,6 miliar.

Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Dari keseluruhan OTT KPK kasus ini, tim penindakan KPK mengamankan 25 orang.

Namun hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muchamad Hikmat.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR

Dalam giat OTT ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar sekira Rp2,027 miliar, 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.

Berita Rekomendasi

Total secara keseluruhan sekira Rp 2,823 miliar.

Muchamad Hikmat yang menjadi tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia saat in ditahan di rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Baca juga: KPK Sebut Uang Suap Proyek Rel Kereta Api Sebagian Dipakai Buat THR

4. Proyek yang Tak Beres

Berikut empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api oleh DJKA Kemenhub, pada Tahun Anggaran 2021-2022 yakni:

1) Proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.

2) Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

3) 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

4) Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas