Sosok Muchamad Hikmat Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Terseret Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Selain Muchamad Hikmat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, ikut terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Tak sendiri, selain Muchamad Hikmat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Kesembilan orang tersebut yakni Muchamad Hikmat, Muchamad Hikmat, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.
Juga Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Mereka diketahui terlibat korupsi di sembilan proyek yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR
Lantas siapa sebenarnya Muchamad Hikmat?
Berikut profil Muchamad Hikmat yang terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Profil Muchamad Hikmat
Muchamad Hikmat yang merupakan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma ini ternyata memiliki gelar pendidikan sebagai doktorandus (Drs.).
Dilansir sispro.co.id, PT ini bergerak di bidang kontraktor umum dan pemeliharaan jalan rel.
Perusahaan ini diketahui telah bergabung Hjki (himpunan Jasa Konstruksi Indonesia) sejak 07 Juli 2020.
Informasi ini diketahui dari data yang diunggah pada situs anggota.hjki.or.id.
Adapun perusahaan ini berlokasi di Lt.2 Jl.Raya Pasar Minggu No.22 D Rt.001/007, Kalibata, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.