Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dalam Pleidoinya Teddy Minahasa Ungkit Keluarga AKBP Dody hingga Suksesnya Bharada E Ajukan JC

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa ungkit Keluarga AKBP Doddy Prawiranegara hingga suksesnya Bharada E ajukan JC sehingga jadi inspirasi Doddy.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dalam Pleidoinya Teddy Minahasa Ungkit Keluarga AKBP Dody hingga Suksesnya Bharada E Ajukan JC
(sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com)
Kolase Tribunnews: Ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman (kiri) saat berada di Polda Metro Jaya Sabtu (22/10/2022) // AKBP Dody Prawiranegara (tengah) // Irjen Teddy Minahasa (kiri). Terdakwa Irjen Teddy Minahasa ungkit Keluarga AKBP Doddy Prawiranegara hingga suksesnya Bharada E ajukan JC sehingga jadi inspirasi Doddy. 

Selain surat terbuka, Teddy Minahasa juga menyinggung telepon yang disebut-sebut sebagai intervensi atas Dody.

Menurut Teddy Minahasa, dirinya menghubungi Maman dan Rakhma, istri Dody untuk menolong.

"Justru saya telepon Rakhma untuk menindaklanjuti permintaan tolong Rakhma untuk suaminya karena Rakhma selalu mengeluh kepada istri saya, 'Kok Mas Dody kena pasal berlapis?'" kata Teddy Minahasa.

Atas bantuan yang dianggap sebagai intervensi itu, Teddy Minahasa pun merasa dikerjai oleh Maman dan Rakhma.

"Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dody Prawiranegara ini, Yang Mulia."

Teddy Minahasa Merasa Dibidik untuk Dijatuhkan dan Dibinasakan di Kasus Narkoba

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku dirinya sengaja dibidik untuk tidak hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan ini ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotikan jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Ia pun merasa terdapat banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses hukum yang dijalaninya.

Termasuk ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Padahal ia sangat sadar bahwa dirinya belum pernah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, namun secara tiba-tiba statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy pun meyakini bahwa dirinya memang sengaja ditargetkan.

"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy, dalam sidang tersebut.

Dirinya pun menegaskan bahwa dugaannya itu kini terbukti, ia kini bukan hanya dijatuhkan, namun juga akan 'dibinasakan'.

"Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan," tegas Teddy.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas