Eks Penasehat KPK hingga Pakar Bicara Kemungkinan Firli Bahuri Dicopot
Atas polemik di KPK mulai penghentian Brigjen Endar Priantoro hingga dugaan kebocoran dokumen penyelidikan, mungkinkah Firli Bahuri dicopot ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik di KPK jadi perbincangan hangat.
Mulai dari penghentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Hingga dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.
Lantas mungkinkah Firli Bahuri dicopot ?
Terkini pakar hingga eks penasehat KPK bicara soal kemungkinan Firli Bahuri dicopot.
Pakar: Presiden Jokowi Bisa Copot Ketua KPK Firli Bahuri Setelah Adanya Kasus Kebocoran Dokumen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah dilaporkan dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan di Kementerian ESDM.
Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar.
Menurutnya, satu-satunya yang bisa mencopot adalah Presiden Jokowi selaku yang mengangkat Firli Bahuri dari Ketua KPK.
"Ya bisa, bahkan seharusnya sudah bisa dicopot. Yang mencopot adalah yang mengangkatnya yaitu Presiden," ujar Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Fickar menyebut Presiden Jokowi bisa mencopot Firli Bahuri atas dasar laporan masyarakat.
Sebaliknya, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu juga bisa didepak seusai tindak pidananya diusut.
"Presiden bisa mencopot baik sekarang dengan dasar laporan masyarakat atau setelah diproses pidana. Yang kedua ini sudah secara otomatis bisa diproses pidana," ungkapnya.
Baca juga: Bareskrim dan Dewas KPK Turun Tangan Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Seret Firli Bahuri
Karena itu, Fickar menambahkan bahwa seluruh kasusnya harus dilaporkan kepada Presiden Jokowi agar bisa ditindaklanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.