Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-7 Lebaran, 548 Ribu Tiket Kereta Api Keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan Gambir Habis Terjual

Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sekitar 548.000 tiket kereta api (KA) telah terjual untuk keberangkatan masa Lebaran 2023.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in H-7 Lebaran, 548 Ribu Tiket Kereta Api Keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan Gambir Habis Terjual
Tribunnews/Fersianus Waku
Suasana keberangkatan penumpang kereta pada H-7 Lebaran di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (15/4/2023). Volume penumpang berangkat sekitar 14.000 orang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sekitar 548.000 tiket kereta api (KA) telah terjual untuk keberangkatan masa angkutan Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan jumlah itu berdasarkan data per Sabtu (15/4/2023) atau H-7 Lebaran.

"Berdasarkan data Sabtu 15 April 2023 sekitar 548.000 tiket untuk keberangkatan masa angkutan Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu (14/4/2023).

Menurutnya, dari jumlah tersebut mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan pada tanggal favorit seperti H-5 sampai dengan H-2 Lebaran.

Baca juga: H-7 Lebaran, Keberangkatan Penumpang di Stasiun Gambir Meningkat Tajam

"Berdasarkan data tiket terjual pada tanggal-tanggal tersebut tingkat okupansi volume penumpang sudah mencapai 88 hingga 100 persen," ujar Eva.

Eva menuturkan volume penumpang berangkat tertinggi tercatat pada tanggal 21 April 2023.

Berita Rekomendasi

Adapun sejumlah kota tujuan yang menjadi pilihan favorit di antaranya Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo dan Bandung.

Eva juga mengimbau para pemudik agar tetap menggunakan protokol kesehatan seperti aturan vaksinasi.

Baca juga: Hari Ini 23 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 sampai dengan 12 tahun di mana saat ini anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu," ungkap Eva.

"Atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas