Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Adil Gadai Kantor Pemkab Meranti Rp 100 Miliar ke Bank Riau, KPK: Kami Coba Dalami

KPK angkat bicara mengenai info digadaikannya Kantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in M Adil Gadai Kantor Pemkab Meranti Rp 100 Miliar ke Bank Riau, KPK: Kami Coba Dalami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. KPK angkat bicara mengenai info digadaikannya Kantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info digadaikannya Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu baru pertama kali ditemukan pihaknya saat mengusut suatu kasus tindak pidana korupsi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut penggadaian kantor oleh tersangka merupakan fenomena menarik.

"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengtahuan kami baru kali terjadi," kata Ali, Sabtu (15/4/2023).

Ali berkata KPK akan mencoba mendalami info dimaksud melalui penyidikan M Adil.

Baca juga: M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Terbayar Rp 12 Miliar

"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," kata dia.

Berita Rekomendasi

Info tergadainya Kantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau ini terkuak setelah M Adil tertangkap KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil

Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp100 miliar.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari Rp100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjerat OTT KPK, Kemendagri Sebut Tugas Pemerintahan Dipimpin Wabup Asmar

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas