Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sajikan Kegaduhan, Komisi III Bakal Panggil KPK: Selesaikan di DPR agar Transparan

Komisi III Bakal memanggil pimpinan KPK tanyakan beragam kegaduhan, kehebohan dan kekrisuhan yang terjadi di Kantor Firli Bahuri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sajikan Kegaduhan, Komisi III Bakal Panggil KPK: Selesaikan di DPR agar Transparan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Brigjen Endar Priantoro. Komisi III Bakal memanggil pimpinan KPK tanyakan beragam kegaduhan, kehebohan dan kekrisuhan yang terjadi di Kantor Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegaduhan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tak ada habisnya.

Pertama polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Hingga kini Brigjen Endar Priantoro masih mencari keadilan dengan membuat laporan ke Dewas KPK hingga Polda Metro Jaya.

Belum selesai polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro, ada lagi kegaduhan soal Ketua KPK Firli Bahuri diduga bocorkan dokumen penyelidikan kasus diduga menyangkut pertambangan.

Dugaan kebocoran dokumen ini turut dilaporkan Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK.

Teranyar MAKI juga melaporan dugaan kebocoran yang diduga dilakukan Firli Bahuri ke KPK.

Sejumlah pihak turur membuat laporan dugaan kebocoran itu ke Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Kini semua laporan itu tengah ditelaah penyidik Polri.

Terakhir ada lagi kehebohan mengenai beredarnya chat antara pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Idris Sihite.

Chat Wa ini vital di media sosial twitter.

Buntut dari kegaduhan ini, Komisi III DPR bakal memanggil pimpinan KPK.

Gaduh di Lembaga Antirasuah, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK

Komisi III DPR RI akan memanggil komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

Kegaduhan tersebut termasuk soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite, dalam kasus di Kementerian ESDM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas