4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.
Yana ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD) Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR).
Mereka juga sebagai penerima suap.
Sementara berperan sebagai pemberi suap antara lain Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS) dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.
Yana Mulyana Cs diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.
"KPK menetapkan 6 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Berikut informasi terbaru mengenai kasus ini seperti dirangkum Tribunnews.com.
1. Terima Suap Rp 924,6 Juta
KPK menyebut Yana Mulyana (YM) menerima suap senilai Rp 924,6 juta terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
Duit itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp 2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
2. Jalan-jalan ke Luar Negeri
KPK menduga Wali Kota Bandung berikut keluarganya mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).