Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Pernyataan itu terlontar setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kepada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan (DD) menerima uang suap.

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana) dengan mengatakan 'everybody happy'," ujar   Nurul Ghufron.

KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas