KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung hingga Dishub, 3 Koper Berisi Dokumen Disita
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
KPK menduga Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis bersama keluarganya.
Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Bahkan, Yana Mulyana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro.
Uang tersebut lalu digunakan Yana Mulyana untuk membeli barang mewah.
Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Dalam OTT ini, KPK mengamankan bukti mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand.
Uang itu lalu disita sebagai barang bukti suap yang diterima Yana.
Selain Yana, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Yana Mulyana dan tiga orang lainnya dipajang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Dua orang tersangka lainnya tak dihadirkan karena positif Covid-19.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko/Ilham Ryan Pratama)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.