Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung hingga Dishub, 3 Koper Berisi Dokumen Disita

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung hingga Dishub, 3 Koper Berisi Dokumen Disita
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

KPK menduga Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis bersama keluarganya.

Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Bahkan, Yana Mulyana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro.

Uang tersebut lalu digunakan Yana Mulyana untuk membeli barang mewah.

Petugas menunjukkan barang bukti terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menunjukkan barang bukti terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Dalam OTT ini, KPK mengamankan bukti mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand.

Berita Rekomendasi

Uang itu lalu disita sebagai barang bukti suap yang diterima Yana. 

Selain Yana, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Yana Mulyana dan tiga orang lainnya dipajang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Dua orang tersangka lainnya tak dihadirkan karena positif Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko/Ilham Ryan Pratama)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas