Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petisi Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis

Mochamad Ginanjar Riana mengatakan, pihaknya, bahkan telah membuat petisi terkait hal tersebut.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Petisi Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis
ist
Koordinator Umum Pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022, Mochamad Ginanjar Riana mendesak pemerintah memundurkan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2023. 

"Maka dari itu, kami ajukan harapan-harapan yang ada pada petisi. Keinginan serta harapan kami yakni melakukan kebijakan perangkingan pada formasi di mana peserta test kompetensi teknis sama sekali tidak ada yang mencapai Passing Grade (PG) untuk memenuhi formasi yang tersedia," ujarnya.

Untuk menghindari kekosongan formasi yang sangat dibutuhkan atau sangat urgent sifatnya, melakukan penyesuaian penurunan Passing Grade formasi secara nasional khusus untuk nilai kompetensi teknis sebanyak 30 persen penurunan PG secara nasional.

Hal ini, diharapkan tetap mempertimbangkan kelayakan penurunan Passing Grade secara nasional dan tetap memperhatikan kualitas ASN atau dengan tetap memperhatikan skor total kumulatif minimal tertentu dan skor kompetensi teknis minimal tertentu.

Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya

"Demi tetap menjaga dan mempertimbangkan kualitas ASN. Hal tersebut perlu segera diaspirasikan untuk  diatur kebijakan sedemikian rupa seadil mungkin kepada Kementerian Pan RB untuk menyesuaikan kebijakan Passing Grade saat ini," harapnya.

Ditegaskannya, petisi ini muncul setelah ada rasa kekecewaan karena sampai saat ini belum ada respon atau kebijakan lebih lanjut terkait penanganan peserta yang belum mencapai Passing Grade.

Ginanjar mengatakan, melalui forum peserta PPPK Teknis 2022, memberikan pernyataan antara lain, mendesak pemerintah memundurkan dan menyesuaikan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 April.

"Kami juga mendesak pemerintah kembali mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang kami ajukan yang sudah di tanda tangan lebih dari 11.000 orang lebih peserta PPPK Teknis yang berasal dari Sabang sampai Merauke."

Berita Rekomendasi

"Apabila point 1, 2, 3 tidak direspon dan tidak ada kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan, maka pergerakan dan aksi selanjutnya kami akan turun ke lapangan dalam rangka mengutarakan aspirasi kami ke DPR RI," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas