Geledah 4 Lokasi, KPK Amankan Bukti hingga Puluhan Miliaran dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub hingga puluhan miliar.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dalam penyidikan tersebut, KPK berhasil menemukan dan mengamankan dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia.
"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," kata Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
Barang bukti yang ditemukan di empat lokasi tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," imbuhnya.
Baca juga: Profil Yoseph Ibrahim Direktur PT KA Manajemen Properti Tersangka Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Empat lokasi yang dimaksud itu adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta, antara lain PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP).
Selanjutnya, Ali Fikri menyebutkan semua barang bukti tersebut akan dianalisis dan disita.
Kemudian dikonfirmasi kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
KPK Tetapkan 10 Tersangka
Dalam kasus ini, telah ditetapkan 10 tersangka dan sudah diamankan oleh kepolisian.
Para tersangka kasus suap tersebut diduga menerima uang sebesar lebih dari Rp 14,5 miliar.
Kemudian, sebagian hasil suap tersebut digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.