Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah 4 Lokasi, KPK Amankan Bukti hingga Puluhan Miliaran dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub hingga puluhan miliar.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Geledah 4 Lokasi, KPK Amankan Bukti hingga Puluhan Miliaran dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub hingga puluhan miliar. 

Selain itu, ANY juga diminta untuk memberikan kartu debit BCA baru untuk BEN, sehingga tim selanjutnya memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta.

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari -
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub hingga puluhan miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Pada 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.

Tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.

Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square.

Selain itu, tim juga turut mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas