Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala LAN Nilai Perlunya Pengawasan NKK Net Jaga Integritas dan Netralitas ASN

Adi Suryatno mengungkapkan pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas (NKK Net) di instansi pemerintah sangat penting dilakukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kepala LAN Nilai Perlunya Pengawasan NKK Net Jaga Integritas dan Netralitas ASN
Istimewa
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto (kiri). Adi Suryatno mengungkapkan pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas (NKK Net) di instansi pemerintah, termasuk LAN sangat penting dilakukan untuk mengendalikan pelanggaran oleh ASN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryatno mengungkapkan pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas (NKK Net) di instansi pemerintah, termasuk LAN sangat penting dilakukan untuk mengendalikan pelanggaran oleh ASN.

“Dengan adanya hal tersebut, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan NKK lewat instrumen maturitas NKK pada setiap tahapan, mulai dari penetapan, penerapan, penegakan, hingga upaya menjamin kesinambungan sistem atas pengawasan penerapan NKK di instansi pemerintah di tengah era yang semakin kompleks dengan kebutuhan integritas dan netralitas yang tinggi,” kata Adi, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Lembaga Administrasi Negara Buka Seleksi Tenaga Ahli, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pernyataan tersebut diungkapkan Adi setelah lembaga yang dipimpinnya menerima predikat tertinggi “Patuh” pada pengukuran Instrumen Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) ASN yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adi Suryanto menjelaskan penerapan NKK Net di LAN semata-mata merupakan dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh staf dan pegawai dalam menerapkan prinsip-prinsip etis yang berlaku di LAN.

Hal tersebut berangkat dari tujuan awal pengawasan NKK yakni mengendalikan pelanggaran oleh ASN.  

Terakhir Adi juga mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai sebagai penerima penghargaan ini, dan mengajak seluruh pegawai untuk terus berkomitmen untuk menerapkan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas di tempat kerja dan di masyarakat.

“Selain itu kita semua harus terus bijak dalam memberikan komentar, tetap awas dalam bermedia sosial, dan senantiasa mawas diri memilah dan masuk dalam perkumpulan atau oragnisasi kemasyarakatan. Semoga kita dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan yang kita inginkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutur Adi Suryanto.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto, menyampaikan pentingnya kegiatan pengukuran tingkat kepatuhan NKK sebagai model pengawasan yang dirancang untuk mendorong aktivasi pelaksanaan NKK oleh Instansi Pemerintah  untuk mencegah serta melindungi pegawai ASN dari perilaku yang tidak sejalan dengan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Model pengawasan ini mencakup beberapa kriteria penilaian, yaitu (1) penetapan kebijakan NKK; (2) penerapan NKK; (3) penegakan NKK; dan (4) kesinambungan sistem atas pelaksanaan NKK di Instansi Pemerintah.

Baca juga: Pelatihan Kepemimpinan Nasional Oleh Lembaga Administrasi Negara Dilakukan Secara Online

 
Agus Pramusinto juga menyampaikan apresiasinya kepada LAN sebagai salah satu instansi yang memperoleh hasil predikat maksimal yaitu “PATUH” dengan dengan total skor 307 atau dengan indeks 0,77.

“Hal-hal yang menjadi praktik baik penerapan NKK di LAN adalah adanya implementasi NKK yang baik, di mana telah menyesuaikan materi pelatihan dengan Core Values ASN BerAKHLAK," ucapnya.

Agus mengatakan ada beberapa hal yang KSAN rekomendasikan sebagai langkah perbaikan penerapan NKK, di antaranya perlunya keterlibatan pihak internal yakni seluruh unit organisasi serta keterlibatan pihak eskternal dari pemangku kepentingan terkait dalam perumusan peraturan NKK, dan kebijakan yang sudah ada perlu dimplementasi secara intensif dalam bentuk internalisasi serta pelaksanaannya dimonitoring secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK berlaku untuk jangka waktu 3 tahun. 

Namun apabila dalam kurun waktu tersebut terdapat kasus atau persoalan pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang serius terjadi pada suatu instansi pemerintah, maka hasil penilaian ini akan ditinjau kembali.

Karenanya, konsistensi dan perbaikan tanpa henti (continuous improvement) menjadi kata kunci dalam mempertahankan predikat PATUH.

Baca juga: Pemerintah Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2023

Penghargaan diterima langsung Kepala LAN, Dr Adi Suryanto, M.Si dari Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Diketahui, LAN berhasil memperoleh total skor 307 atau indeks 0,77.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas