Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Bukti yang Kuatkan Dugaan Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai bukti yang memperkuat perbuatan rasuah Yana Mulyana.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Sita Bukti yang Kuatkan Dugaan Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kedua kanan) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City, Senin (17/4/2023).

Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana (YM) dkk sebagai tersangka.

"Lokasi dimaksud, yaitu Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA (Sarana Mitra Adiguna) yang berada di wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: VIDEO Momen KPK Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana di Kantor Wali Kota Bandung

Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai bukti yang memperkuat perbuatan rasuah Yana Mulyana.

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan akan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan Yana Mulyana dkk.

"Di 3 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ungkap Ali.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023). 

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Yana dan dua anak buahnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Dalam giat operasi senyap itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. 

Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp924 miliar.

KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap

Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.

Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Baca juga: Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ungkap Status Keanggotaan Yana Mulyana di Gerindra

Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas