Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/2023? Simak Keutamaan serta Bacaan Niatnya

Berikut waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di Ramadhan 1444 H/2023, lengkap dengan penjelasan keutamaan serta bacaan niatnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/2023? Simak Keutamaan serta Bacaan Niatnya
muhammadiyah.or.id
ILUSRASI zakat fitrah - Berikut waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di Ramadhan 1444 H/2023, lengkap dengan penjelasan keutamaan serta bacaan niatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sifat wajib yang melekat dalam ibadah menunaikan zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah SAW:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Artinya:

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Lantas kapan waktu yang tepat dalam membayar zakat fitrah?

Adapun soal kapan mulai dan akhir pembayaran, para ulama memiliki perbedaan pendapat, simak penjelasan di bawah ini, dikutip dari baznas.jogjakota.go.id:

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 Menurut Fatwa MUI adalah 2,7 Kg Beras, Ini Penjelasannya

1. Hanafiyah

Berita Rekomendasi

Tidak ada batas awal dan batas akhir.

Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan.

Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.

2. Malikiyah

Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai paling lambat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.


Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.

Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.

3. Syafi'iyah

Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Namun utamanya adalah sebelum salat 'id.

Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.

Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.

4. Madzhab Hanbali

Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied.

Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.

Keutamaan

Berikut keutamaan serta bacaan niat untuk menunaikan zakat fitrah yang wajib dijalankan bagi para Muslim sebelum memasuki Idul Fitri 2023, dilansir TribunStyle.com, berikut keutamaan menunaikan Zakat Fitrah:

- Membersihkan harta

Zakat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk menyucikan harta.

Sebab, sebagian dari harta yang kita miliki merupakan hak orang lain.

Selain itu, memberikan zakat juga tidak hanya memberi manfaat untuk penerimanya, namun juga pemberinya.

Sebagaimana yang disampaikan dalah Al-Quran surah At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

- Menghapuskan dosa

Zakat juga salah satu sarana untuk menghapuskan dosa manusia.

Dimana sebagai manusia tentu tidak bisa luput dari dosa, baik sadar maupun tidak.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

Baca juga: Beras Zakat Fitrah di Sebuah Masjid di Konawe Selatan Dicuri

- Dijauhkan dari celaka

Keutamaan menunaikan zakat yang lainnya adlah menjauhkan diri kita dari celaka.

Ini karena zakat berarti memberikan kebaikan untuk setiap orang, sehingga kebaikan juga akan datang pada diri sendiri.

Keutamaan zakat ini dijelaskan dalam dalil berikut:

“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)

- Memberi ketenangan hati

Menunaikan zakat juga dapat mendatangkan ketenangan hati.

Sebab, Rasulullah SAW mencontohkan untuk menunaikkan zakat sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT/

Hal ini sebagaimana dijelaskan Quran Surat Al-An'am ayat 141:

“Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya).” (QS. Al An’am: 141).

- Dijauhkan dari kesusahan

Zakat bisa menjauhkan kita dari kesulitan, sebagaimana yang disampaikan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

"Dari Ali Al Abbas bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang penyegeraan dalam membayar zakat sebelum habis masa satu tahun, lalu Rasulullah memberikan keringanan akan hal tersebut." (HR. TirmIzi, no. 673)

Sementara berikut kumpulan bacaan niat menunaikan Zakat Fitrah, lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Manfaatnya

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Bagi penerima zakat fitrah

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Anggie)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas