Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (19/4/2023). Simak cara daftarnya di website prakerja.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (19/4/2023). Simak cara daftarnya di website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (19/4/2023).

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51. 

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, segera lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 diumumkan melalui unggahan  akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (19/4/2023).

"GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH... Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?"

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas