Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Turun Tangan, Bagaimana Nasib Kadinkes Lampung Reihana Usai Gaya Hidup Glamornya Viral ?

Bagaimana nasib Kadinkes Lampung Reihana usai gaya hidup glamornya viral ? bakal dipanggil KPK seperti pejabat lainnya ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Turun Tangan, Bagaimana Nasib Kadinkes Lampung Reihana Usai Gaya Hidup Glamornya Viral ?
(Twitter@PartaiSocmed)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidup mewahnya disorot. Bagaimana nasib Kadinkes Lampung Reihana usai gaya hidup glamornya viral ? bakal dipanggil KPK seperti pejabat lainnya ? 

Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan Reihana.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

Berita Rekomendasi

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

Tangkap layar laporan harta kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana.
Tangkap layar laporan harta kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana. (elhkpn.kpk.go.id)

Profil Reihana

Pemilik nama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh, 25 Agustus 1963.

Tak hanya gaya busananya, Reihana ternyata juga memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.

Tak hanya sebagai dokter, Reihana ternyata juga menempuh pendidikan S3 setara jenjang Doktoral di bidang kesehatan.

Dikutip dari laman s3kesmas.fk.unand.ac.id, terlacak Reihana menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran di Kota Padang, Sumatra Barat.

Dengan judul disertasi Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.

Ia pun menyandang gelar Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes.

Dilansir dinkes.lampungprov.go.id, Reihana diketahui tinggal di sebuah Kota di Lampung yang bernama Teluk Betung.

Diketahui Reihana merupakan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan jabatan Kepala Dinas.

Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.

Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Belakangan diketahui, Reihana sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLampung/tribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas