Libatkan UNDP dan Tokoh Agama, Danone Lanjutkan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Ibadah
Vera Galuh Sugijanto, Vice President General Secretary Danone, keterlibatan perusahaannya di program GRADASI menjadi komitmen menangguolangi sampah
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung kebocoran sampah plastik, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya yang kini diinisiasi adalah dengan melibatkan tokoh agama.
Inisiatif ini antara lain dilakukan Danone-AQUA bekerja sama dengan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dan United Nation Development Program (UNDP) Indonesia melalui Gerakan Sedekah dan Kolekte Sampah Indonesia (GRADASI) dengan dukungan Pemerintah.
Vera Galuh Sugijanto, Vice President General Secretary Danone Indonesia, mengatakan, keterlibatan perusahaannya di program GRADASI menjadi komitmen perusahaan untuk menanggulangi permasalahan sampah plastik di Indonesia melalui pembangunan ekosistem sirkular.
Baca juga: Lebih Dari 5200 Kasus Rumah Sampah Bermunculan di Jepang
Dengan demikian masyarakat Indonesia dapat menerapkan ekonomi sirkular dalam keseharian melalui inisiasi #BijakBerplastik.
"Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat mengedukasi lebih banyak masyarakat untuk mengubah perilaku serta meningkatkan keterlibatan dalam mengurangi, mengelola, dan memilah sampah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 19 April 2023.
GRADASI merupakan upaya edukasi kepada rumah ibadah dalam mengelola sampah dengan mengumpulkan sampah plastik masyarakat serta memudahkan akses ke bank sampah yang dekat dengan rumah ibadah tersebut.
Semua sampah yang berhasil dikumpulkan, diambil dan dikelola mitra-mitra Danone-AQUA di berbagai daerah lalu didaur ulang kembali menjadi bahan baku kemasan botol baru ataupun barang lain yang bernilai guna.
Sampai dengan 2022, Pemerintah berhasil mengurangi 35,36 persen kebocoran sampah plastik ke laut, dengan dapat mengurangi kebocoran sampah plastik di laut sebesar 70 persen di 2025.
Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, upaya penanggulangan sampah perlu didukung upaya-upaya yang konsisten.
"Kami mengajak semua pihak, swasta serta pemuka agama untuk mengambil bagian dalam proses edukasi pengelolaan sampah di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dan rumah ibadah berbagai agama di Indonesia dalam GRADASI dapat membangun kesadaran lebih bagi masyarakat. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang terlibat untuk mengurangi dan mengelola sampah dengan baik.
Baca juga: Pulihkan Ekosistem Laut, Penanaman Bakau dan Pembersihan Sampah Dilakukan di Pantai Tanjung Pasir
Program GRADASI petama kali diperkenalkan di April 2021 dan berhasil mengumpulkan sekitar 90 ton sampah dengan melibatkan 100 masjid, 35 gereja, 92 sekolah dan 98 pesantren di wilayah Jawa, Gorontalo, Tapanuli, Lombok dan Labuan Bajo.
Di 2022, program ini mengumpulkan 123 ton sampah dengan melibatkan lebih dari 130 masjid.
Meningkatkan keterlibatan rumah ibadah lain di Indonesia, program ini memberikan kotak sedekah sampah dan buku panduan standar pengelolaan sampah di rumah ibadah kepada perwakilan pemuka agama di Indonesia yang diwakili oleh Prof Dr K.H. Nasaruddin Umar, M.A, Imam Besar Masjid Istiqlal bersama Ignatius Kardinal Suharyo selaku Uskup Agung Jakarta, dan Pdt. Jimmy Sormin, M.A selaku Sekretaris Eksekutif bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), serta Romo Agustinus Heri Wibowo, Pr. SH., Sekretaris Eksekutif Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Kotak sedekah sampah juga diberikan kepada KRHT Astono Chandra Dhana, M.M, Ketua Bidang Keagamaan dan Spiritualitas Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Prof. Dr. Philip K. Wijaya selaku Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dan Peter Lesmana selaku Sekretaris Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.