Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HASIL Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 pada Sabtu, 22 April 2023

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menentukan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 jatuh pada 22 April 2023.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in HASIL Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 pada Sabtu, 22 April 2023
freepik.com
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menentukan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 jatuh pada 22 April 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Hijriah/2023, yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Di mana Pemerintah Indonesia menetapkan Idul Fitri 1444 H/2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Pemerintah Indonesia menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 1444 H pada Kamis (20/4/2023).




"Secara mufakat menetapkan 1 syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 21 April 2023 di Kota Surakarta

Dikutip dari laman website kemenag.go.id, sidang penetapan 1 Syawal 144 Hijriah ini dilaksanakan di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.

Sidang isbat digelar secara tertutup, penentuannya dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal).

Sidang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

BERITA TERKAIT

Imbauan Menag

Lewat surat edaran dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, No SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, juga menuliskan soal imbauan sikap umat Muslim soal kemungkinan adanya perbedaan waktu hari raya.

Di mana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. 

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas