Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Yang Meyakini Idulfitri Jatuh Jumat Besok, Laksanakan Salat Id dan Tak Boleh Berpuasa

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan soal kemungkinan terjadinya perbedaan dalam menentukan waktu awal Syawal 1444 H.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MUI: Yang Meyakini Idulfitri Jatuh Jumat Besok, Laksanakan Salat Id dan Tak Boleh Berpuasa
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan soal kemungkinan terjadinya perbedaan dalam menentukan waktu awal Syawal 1444 H. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan soal kemungkinan terjadinya perbedaan dalam menentukan waktu awal Syawal 1444 H dan adanya kesimpangsiuran informasi atau pandangan keagamaan terkait hukum puasa pada hari Jumat.

Niam mengatakan penentuan awal ramadan, syawal, dan dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.

"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," kata Niam dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (20/4/2023).

Kemudian, soal penentuan awal Syawal 1444 H, Niam mengatakan Sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan pemerintah, yang diawali dengan sidang itsbat yang diikuti perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI.

"Mengingat untuk tahun 1444 H ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya idulfitri," kata dia.

Baca juga: H-2 Lebaran, 900 Pemudik Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan

"Karena itu, perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," lanjut Niam.

Berita Rekomendasi

Terhadap perbedaan tersebut, Niam mengatakan bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idulfitri jatuh pada hari Jumat, maka sebaiknya laksanakan salat idulfitri dan tidak boleh berpuasa.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 Diumumkan Hari Ini

"Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan salat Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tsb. Sedang pada hari Jumatnya masih wajib berpuasa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas