Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu, 22 April 2023
Berikut ini hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H yang digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Sidang isbat itu dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers, Kamis, dilansir siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Kemenag: Manasik Jemaah Haji di KUA Dimulai Setelah Idul Fitri
Pelaksanaan Sidang Isbat dan Lokasi Pengamatan Hilal
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat dilaksanakan secara tertutup.
Meski begitu, hasil sidang isbat diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers.
"Sebagaimana biasa, Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan."
"Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (13/4/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Kamaruddin menjelaskan, sidang isbat diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Berdasarkan data hisab, pada Kamis, 29 Ramadan 1444 H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45' (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6' (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2' (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4' (3 derajat 5,4 menit).
Baca juga: Contoh Teks Khutbah Idul Fitri: Lebaran Tak Perlu Berlebih-lebihan
Ia menambahkan, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.
Kemenag menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Berikut ini 123 lokasi pengamatan hilal di seluruh Indonesia:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.