Terima Laporan Pemudik Terobos Batas Jalur, Kakorlantas: Tidak Boleh, Berbahaya!
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan penerobosan jalur tol itu dilakukan pemudik saat one way diterapkan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima laporan masih adanya pemudik yang menerobos batas jalur di ruas jalan tol.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan penerobosan jalur tol itu dilakukan pemudik saat one way diterapkan.
"Dari mulai adanya one way kami menerima beberapa laporan beberapa masyarakat menerobos batas jalur tengah untuk pindah dari jalur A ke jalur B," kata Firman dalam jumpa pers di pos pemantauan KM 70 Tol Cikampek Utama pada Rabu (19/4/2023) malam.
Firman meminta masyarakat agar tak kembali melakukan penerobosan jalur tol lantaran sangat membahayakan.
"Ini sama sekali tidak boleh dilakukan. ini membahayakan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan seperti itu justru akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak nantinya.
"Saya berdoa moga-moga jangan sampai dilihat oleh anak-anak kita, ini contoh yang tidak baik," ungkap Firman.
Firman meminta para pemudik agar mempercayai aparat kepolisian untuk mengatur lalu lintas.
Baca juga: Breaking News: Korlantas Mulai One Way dari Tol Cikampek KM 72 hingga GT Kalikangkung
"Percayakan saja kami semua berada di lapangan untuk membantu para pemudik untuk bisa menikmati perjalanan dengan selamat sampai tujuan," imbuhnya.