Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Serta Informasi Rekayasa Lalu Lintas dari Kemenhub
Inilah jadwal puncak Arus Balik Lebaran 2023, dari menurut prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
2. Minggu-Selasa, 30 April-2 Mei 2023 (08.00 WIB - 24.00 WIB)
Ganjil Genap KM 414 - KM 47:
1. Sabtu, 29 April 2023 (14.00 WIB - 24.00 WIB)
2. Minggu-Selasa, 30 April-2 Mei 2023 (08.00 WIB - 24.00 WIB)
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2023: 88 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa Pada H+1 Lebaran
Imbauan Pemerintah Terkait Arus Balik Lebaran 2023
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik Lebaran 2023 tersebut.
“Di Jawa Tengah, saya minta kepada Pemda Jateng, Polda Ditlantas Jateng untuk mengumumkan informasi ini secara masif menggunakan berbagai kanal media."
"Saya juga minta tolong rekan-rekan media mengumumkan ini. Karena akan berpotensi terjadi kemacetan panjang jika kita tidak informasikan,” ujar Budi pada Jumat (21/4/2023).
Selain itu, Budi juga akan memberikan diskon tarif di tanggal-tanggal tertentu setelah hari puncak.
Hal tersebut merupakan hasil koordinasi Kemenhub bersama dengan para pengelola jalan tol dan juga operator transportasi baik di udara maupun kereta api.
“Jasa Marga akan memberikan diskon tarif tol 20 persen tanggal 27-29 April di beberapa ruas tertentu, Saya dengar Badan Usaha Jalan Tol lainnya juga akan berikan diskon. Terkait usulan ini saya akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final,” jelas Menhub.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman untuk menunda kembali ke Jakarta.
Hal tersebut disampaikan untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik 2023 yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan," ucap Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).