Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Anggota KSPN Akan Demo di Istana Negara Saat Hari Buruh, Sampaikan 4 Tuntutan

KSPN akan turun ke jalan pada 1 Mei 2023 untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day.

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ribuan Anggota KSPN Akan Demo di Istana Negara Saat Hari Buruh, Sampaikan 4 Tuntutan
Tribunnews/Naufal Lanten
ilustrasi demo buruh. KSPN akan turun ke jalan pada 1 Mei 2023 untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) akan turun ke jalan pada 1 Mei 2023 untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day.

Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, puluhan ribu buruh KSPN akan turun ke jalan.

Anggota KSPN yang berada di Pulau Jawa akan difokuskan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sementara mereka yang berada di luar Jawa akan melakukan aksi di pusat pemerintahan provinsi setempat.

“Dalam aksi May Day 2023 KSPN Nusantara menyuarakan beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh saat ini,” kata Ristadi melalui keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).

Dalam aksinya ada empat tuntutan yang disuarakan KSPN.

Baca juga: Presiden KSPN: Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Sesuai UU SJSN, Tapi Situasi Saat Ini Belum Tepat

Pertama, KSPN Nusantara menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut agar dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kedua, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

Ketiga, Stop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini ter PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh di Patung Kuda, Presiden KSPSI: Tidak Ada Kata Mundur untuk Perjuangan

Selanjutnya cabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, karena permenaker yang mempebolehkan

"Pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen tersebut karena bukan solusi atas krisis industri TPT, tapi justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh," kata dia.

Kemudian, audit kepatuhan hukum sluruh perusahaan-perusahan asing di Indonesia.Tuntutan tersebut karena maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengam pekerja lokal.

Buruh meminta agar Pemerintah tegas terhadap perusahaan asing dan TKA.

"Pemerintah harus tegas perusahaan asing tsb patuhi hukum di indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami minta agar perusahaan tersebut ditutup, krn hal ini juga menyangkut marwah kedaulatan bangsa jangan sampai diinjak2 oleh asing.

Sikap politik dalam Pemilu 2024

KSPN Nusantara menegaskan sikap politiknya dalam Pemilu 2024, bahwa pada prinsipnya KSPN Nusantara tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia.

Namun demikian KSPN Nusantara tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN Nusantara tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun.

"Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan," pungkasnya.

Federasi-federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh afiliasi/anggota KSPN Nusantara akan turun bersama dalam Aksi May Day 1 Mei 2023 di Istana Merdeka diantaranya adalah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas