VIDEO Temukan Indikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya
Kepala PPATK menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.