Fakta-fakta Penggeledahan Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin: Didobrak, Warga Takut
Gudang solar ilegal dan dan diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah Polda Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan disebut-sebut memiliki gudang solar ilegal. Hal ini berdasarkan keterangan warga saat kediamannya diperiksa Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin terseret kasus karena dikabarkan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan telah viral terekam video menganiaya Ken Admiral, tampak penganiayaan itu dilihat langsung oleh sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu oleh Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan gudang solar itu.
Lantas berikut fakta-fakta penggeledahan gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan:
1. Warga Resah
Baca juga: Profil Irjen RZ Panca Putra, Kapolda Sumut yang Diapresiasi Mahfud MD dalam Kasus AKBP Achiruddin
Pengungkapan adanya gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan ini berawal dari laporan warga.
Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah.
Hal ini lantaran keberadaan gudang solar ilegal ini berada di wilayah pemukiman padat warga.
Seorang warga mengatakan aktivitas orang di gudang ilegal ini sering dilakukan pada malam hari, melansir Tribun-Medan.com.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata seorang warga bernama Supriadi, Rabu (26/4/2023).
2. Lokasi Gudang Dekat dari Rumah AKBP Achiruddin
Rupanya gudang solar ilegal ini terletak dekat dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.